Dishub Targetkan Rp 2,5 Miliar Pendapatan PKB

CIREBON – Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, menargetkan capaian pendapatan pengujian kendaraan bermotor (PKB) tahun ini sebesar Rp 2,5 miliar. Target tersebut optimistis tercapai.
Dari sektor pengelolaan retribusi parkir pun, Dishub Kabupaten Cirebon menjadi rujukan. Belum lama ini, rombongan Dinas Perhubungan Tulungagung, studi banding mengenai hal itu.
Pasalnya, sistem yang telah dijalankan selama ini oleh Dishub Kabupaten Cirebon, dinilai sukses. Mampu menyumbangkan PAD maksimal. “Kemarin kita dikunjungi oleh rombongan dari Dinas Perhubungan Tulungagung. Terkait pengelolaan retribusi parkir dan Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB),” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, H Asdullah.
Ia pun menyampaikan, sistem yang diberlakukan Dishub selama ini, tidak jauh berbeda dengan pola yang telah diterapkan oleh pucuk pimpinan Dishub di era sebelum-sebelumnya. Yakni dengan memberdayakan juru parkir di setiap lokus potensi parkir.
Hanya saja, yang berbeda, ada perhatian lebih yang dilakukan selama mantan Kadisdik itu menjabat. Tentu, tidak berlebihan ketika juru parkir sesekali diberikan penghargaan. Dishub pun sedang mengusahakan agar Jukir bisa mendapatkan jaminan kesehatan dari Pemda. Karena mereka menjadi pejuang penghasil PAD.
Sehingga, targetan PAD retribusi parkir pun setiap tahunnya terus meningkat. Lengkap dengan target capaiannya. Selama dirinya menjadi Kadishub yang tadinya target dari sektor retribusi parkir sebesar Rp 300 juta lebih, sekarang dinaikkan menjadi Rp 570 juta.
“Target itupun, akhirnya tercapai. Bahkan melebihi dari yang ditargetkan,” kata Asdullah.
Ia menjelaskan, di awal ia menjabat masih dalam nuansa pandemi Covid-19. Pemerintah masih memberlakukan aturan ketat, yakni Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kegiatan masyarakat dibatasi. Tapi, target capaian itu pun justru melesat.
“Target kita tercapai. Bahkan melebihi dari targetan awal. Kenapa retribusi naik di era covid tapi PAD sektor pajak parkir malah turun,” katanya.
Di tahun ini, lanjut dia, target pendapatan retribusi parkir pun dinaikkan lagi. Menjadi Rp 600 jutaan. Ia pun optimistis, target itu bisa terlampaui.
Memang, sejauh ini ada ketimpangan antara retribusi yang disetorkan ke Pemda dengan penghasilan jukir di lapangan. Makanya, ke depan ia pun akan berupaya untuk melakukan langkah persuasif, agar ada kenaikan nilai setoran retribusi dari Jukir ke Pemda.
Misalnya, kata Asdullah, yang awalnya jumlah setoran per harinya Rp 5000 per titiknya, akan dinaikkan. Sehingga, retribusi parkir pun bisa lebih maksimal. “Itu sedang kita upayakan. Kita lakukan pendekatan secara persuasif. Kami yakin, itu bisa tercapai,” katanya.
“Terkait PKB, Dishub Kabupaten Cirebon sudah berhasil menyumbangkan PAD sebesar Rp 2,4 miliar tahun 2022 lalu. Di tahun ini, targetnya pun dinaikkan, menjadi Rp 2,5 miliar,” ujar Asdullah.(Ismail)