Ayumajakuning

Saat Bertugas, ASN Harus Membangun Etika

KUNINGAN, (KacenewsId).-Setiap aparatur sipil negara (ASN) perlu membangun komitmen,  konsekuensi, kerja sama  dan etika dalam menjalankan tugas. Agar tidak ada komplain dari masyarakat karena kinerja buruk.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, H Dian Rachmat Yanuar, dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan, di Aula Graha Sajati Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten  Kuningan, Jumat (28/4/2023).

Menurutnya, selain etika yang harus dijaga karena berpengaruh terhadap lingkungan kerja, juga  yang tak kalah penting memiliki antusias terhadap pekerjaan. Karena ini  akan menjadi pembeda dengan pegawai yang lain. Mengingat antusias  menunjukan adanya keinginan dan kemauan dalam menyelesaikan tugas pekerjaan. Untuk itu, pentingnya kompetensi agar  terus ditingkatkan sebagai apoteker, dokter fisioterapis, nutrisionis, dan tenaga kesehatan lainnya agar dikembangkan knowledge.

“Selain itu, terus mengasah rasa empati kepada  masyarakat. Bukankah, sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain,” katanya.

Ia mengemukakan,  sebagai ASN dalam menjalankan tugas, takkan  lepas dari aturan. Misalnya Core Values dan Employer Branding ASN BerAKHLAK, yakni  berorientasi pelayanan, memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Termasuk bersikap  ramah, cekatan, solutif dan dapat diandalkan serta melakukan perbaikan tiada henti. Kemudian harus akuntabel, melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, serta disiplin dan berintegritas tinggi.

Dian mengemukakan,   ASN harus meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang selalu berubah, membantu orang lain belajar dan melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik. Ditambah harmonis, dengan menghargai setiap orang apapun latar belakangnya, suka menolong orang lain, dan membangun lingkungan kerja yang kondusif. Lalu loyal dan memegang teguh ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

“Sifat adaptif harus kita miliki, cepat menyesuaikan diri menghadapi perubahan, terus berinovasi dan mengembangkan kreativitas, dan bertindak proaktif. Lalu kolaboratif, memberi kesempatan kepada berbagai pihak untuk berkontribusi, terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah, dan menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama,” tuturnya.

Sementara itu,   Sekretaris  BKPSDM Kabupaten  Kuningan,  Dodi Sudiana, menyebutkan,  PPPK tenaga kesehatan formasi 2022 sebanyak 89 pegawai.  Terdiri dari  43 ahli pertama, terdiri   adminkes, apoteker, bidan, dokter, dokter spesialis bedah, nutrisionis, perawat, pranata laboratorium kesehatan, tenaga promosi kesehatan dan ilmu perilaku. Kemudian untuk  terampil  sebanyak 46 pegawai, yang  terdiri dari asisten apoteker, bidan, epidemiolog, fisioterapis, nutrisionis, perawat, perekam medis, pranata laboratorium kesehatan, radiografer, sanitarian, terapis gigi dan mulut serta asistensi penata anestesi.(Emsul)

Related Articles

Back to top button