PNS Harus Menjunjung Tinggi Disiplin Kerja

INDRAMAYU, (KacenewsId).-Sebanyak 389 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu dilantik menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Pendopo Raden Arya Wiralodra Kabupaten Indramayu, Senin (27/3/2023).
Bupati Indramayu Nina Agustina menyampaikan, sebagai PNS harus menjunjung tinggi disiplin kerja dengan mematuhi jam kerja sesuai Peraturan Bupati Indramayu Nomor 17 Tahun 2014 tentang hari kerja dan jam kerja di lingkungan Pemkab Indramayu. Sehingga menjadi aparatur yang senantiasa dihormati dan disegani serta teladan di lingkungan organisasi dan masyarakat.
“Jadilah PNS dengan kemauan dan tekad yang kuat, untuk senantiasa meningkatkan kualitas diri, berkinerja baik, berintegritas, dan senantiasa memiliki loyalitas tinggi kepada pimpinan,” katanya.
Ia berharap, momen ini menjadi sebuah awal yang baru dan menjadi pembangkit semangat untuk senantiasa bekerja maksimal melayani masyarakat, demi suksesnya pembangunan daerah menuju Indramayu Bermartabat.
“Atas nama pribadi dan pemerintah daerah kami mengucapkan selamat kepada saudara-saudara,” ujarnya.
Selain pelantikan PNS, pada hari itu juga dilakukan pengambilan sumpah pejabat fungsional perencana yang merupakan perpindahan dari jabatan lain serta penyerahan surat keputusan pengangkatan CPNS dari lulusan STTD pola pembibitan formasi 2022 di lingkungan Pemkab Indramayu.(Ratno)